Oleh : Prima Agung Saputra (Ketua DPM KM UGM 2007-2008 dari partai FLP)
Pemilihan umum secara langsung memberikan angin segar bagi mereka yang telah dikenal oleh masyarakat luas. Salah satu profesi yang diuntungkan adalah kaum selebritis yang wajahnya seringkali menghiasi layar televisi. Tak pelak,, mereka pun berbondong-bondong alih profesi dari yang sebelumnya seorang artis menjadi politisi.
Hubungan antara artis dan partai politik menjadi saling menguntungkan satu sama lain. Popularitas sang artis dijadikan sebagai magnet untuk menarik masa agar turut memilih partai yang dianaungi artis tersebut. Sebagai ganjarannya, artis diberikan kesempatan untuk tampil menjadi wakil rakyat maupun calon kepala daerah. Simbiosis mutualisme jenis baru yang mulai jamak berlaku dalam kancah politik di negeri ini.
Secara kelembagaan, fungsi partai politik adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu turut berfungsi sebagai pengkaderan anggota dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Partai politik juga mempunyai kedudukan yang sangat besar sebagai satu-satunya kendaraan untuk melanggengkan jalan menuju singgasana anggota dewan dan kepala daerah. Sedangkan langkah lain melalui pencalonan individu belum bisa dilaksanakan.
Timbul kekhawatiran jika artis yang diusung sebagai tokoh politik hanya dijadikan alat untuk meraup banyak suara. Padahal, mayoritas artis tidak memiliki latar belakang bergelut di bidang politik. Dengan kata lain, masih ada banyak orang yang lebih kompeten daripada mereka. Selama mereka popular dan dikenal oleh masyarakat, kompetensi bukanlah persoalan besar. Inilah yang membuat banyak keraguan tentang kiprah para artis dalam kancah politik. Sedangkan fungsi partai politik sangat berat dan kompleks. Salah besar jika fungsi itu harus dijalankan oleh orang-orang yang hanya sekadar mengandalkan popularitas
Selain itu banyak anggapan negatif terhadap selebritis yang terjun ke dunia politik. Mereka dianggap tidak memiliki loyalitas tehadap partainya. Hal ini disebabkan penanaman ideologi bagi artis hanya sebatas di permukaan sehingga mereka seringkali tergoda untuk pindah ke partai lain. Para politisi instan itu juga dianggap telah merusak sistim kaderisasi partai. Dengan popularitasnya, mereka dapat menyingkirkan kader partai yang merintis karir sejak awal.
Melihat kondisi demikian, seharusnya partai politik harus lebih selektif dalam memilih kader partai. Jangan silau terhadap popularitas seseorang. Hal yang paling substansial malah dilupakan. Kompetensi dan integritas harus menjadi landasan kuat dalam memutuskan apakah layak atau tidak menjadi wakil rakyat. Bukan berarti artis tidak boleh berkecimpung di dalam partai politik, hanya saja harus ada proses seleksi yang adil dan seimbang bagi seluruh kader partai. Selama artis tersebut dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, maka dia layak. Sebaliknya, jika artis itu hanya mengandalkan popularitas, partai harus berani untuk menolak.
Hubungan artis dan partai politik seharusnya bisa menjadi kekuatan yang menghasilkan energi positif. Popularitas sang artis akan lebih diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, artis dapat bertindak sebagai penghubung gap antara partai politik dengan masyarakat yang notabene adalah konstituennya. Faktanya, seringkali masyarakat tidak kenal dengan wakil-wakilnya yang berperan sebagai eksekutif maupun legislatif. Dengan demikian, artis memiliki bargaining position yang lebih dibandingkan lainnya. Namun, jangan sampai artis mengkultuskan selebritas politik demi memenuhi hasrat dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat.()
Rabu, 17 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar